Hero Banner

Tentang Kami

KJPTRB HENGKi ATMADJI adalah salah satu kantor jasa perencana tata ruang berlisensi yang menyediakan layanan jasa konsultansi terkait bidang tata ruang wilayah dan kota meliputi :

Profil Perusahaan

Sebagai entitas usaha, KJPTRB HENGKI ATMADJI dirintis sejak tahun 2023, merupakan perwujudan dari bentuk pengabdian dan turut andil dalam pembangunan Indonesia berbasis tata ruang wilayah dan kota.

Pendirian KJPTRB HENGKI ATMADJI merupakan respon dari terbitnya Peraturan Menteri ATR/Ka. BPN No. 15/2022 tentang Prosedur Dan Tata Cara Pemberian Lisensi Tenaga Profesional Perencana Tata Ruang, yang diperbarui menjadi Peraturan Menteri ATR/Ka. BPN No. 13/2025.

KJPTRB HENGKI ATMADJI merupakan pelopor KJPTRB yang memberikan layanan jasa advis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dibutuhkan swasta dan masyarakat dalam perizinan pemanfaatan ruang wilayah dan kota di era UU Cipta Kerja.

Motto

"Lokasi Anda Penting" (Your Location Matters)

Legalitas Usaha

Legalitas Sektoral

Misi

  1. Memberikan layanan yang optimal, berkualitas, andal, dan berorientasi pada kepuasan Klien.
  2. Bekerja sama dan membangun komunikasi yang efektif dengan semua pemangku kepentingan, terutama dengan Klien.
  3. Meningkatkan profesionalisme, kemampuan, dan kompetensi untuk memberikan layanan yang memuaskan kepada Klien.
  4. Mewujudkan badan usaha yang mematuhi hukum/peraturan yang berlaku.

Nilai Inti

Nilai inti dari KJPTRB HENGKI ATMADJI:

Manfaat Penggunaan Layanan Kami

Keunggulan KJPTRB HENGKI ATMADJI

Kompetensi Hengki Atmadji

Pendidikan

  • S1 Teknik Planologi, Institut Teknologi Indonesia, 1996
  • S2 Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Pakuan 2021

Pelatihan

  • Pendidikan Penilaian Properti Tingkat Dasar (P1-P2)/Designasi Penilai Sertifikasi P, MAPPI, 2003
  • Pendidikan Penilaian Properti Tingkat Madya (P3-P4)/Designasi Penilai Sertifikasi B, MAPPI, 2004
  • Zoning Regulation, 2009
  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis, PPLH UNS 2014
  • Perubahan Iklim – ICLEI 28 Sept 2021
  • Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), PAP-KPBU, 2024