KJPTRB HENGKi ATMADJI adalah salah satu kantor jasa perencana tata ruang berlisensi yang menyediakan layanan jasa konsultansi terkait bidang tata ruang wilayah dan kota meliputi :
Sebagai entitas usaha, KJPTRB HENGKI ATMADJI dirintis sejak tahun 2023, merupakan perwujudan dari bentuk pengabdian dan turut andil dalam pembangunan Indonesia berbasis tata ruang wilayah dan kota.
Pendirian KJPTRB HENGKI ATMADJI merupakan respon dari terbitnya Peraturan Menteri ATR/Ka. BPN No. 15/2022 tentang Prosedur Dan Tata Cara Pemberian Lisensi Tenaga Profesional Perencana Tata Ruang, yang diperbarui menjadi Peraturan Menteri ATR/Ka. BPN No. 13/2025.
KJPTRB HENGKI ATMADJI merupakan pelopor KJPTRB yang memberikan layanan jasa advis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dibutuhkan swasta dan masyarakat dalam perizinan pemanfaatan ruang wilayah dan kota di era UU Cipta Kerja.
"Lokasi Anda Penting" (Your Location Matters)
Nilai inti dari KJPTRB HENGKI ATMADJI:
Pendidikan
Pelatihan